Oleh Warijan *)
Pendahuluan
Pemerintah merencanakan akan menaikan tariff dasar listrik mulai bulan Juni 2010. Keniakan ini pada kisaran 10-15%. Dengan kenaikan tersebut diasumsikan subsidi akan berkurang dan beban Negara akan berkurang. Anggaran untuk subsidi dikurangi, terutama sector kelistrikan. Padahal masyarakat Indonesia masih ada yang belum menikmati listrik di beberapa wilayah. Hal ini sebagai akibat penumpukan permintaan listrik yang didaerah padat yang dilayani, sementara di wilayah yang jarang penduduknya dan bukan wilayah industri akan di abaikan.
Listrik merupakan salah satu energy yang sangat dibutuhkan dan menjadi tumpuan banyak jenis usaha di masyarakat. Apabila ada kenaikan terhadap biaya listrik, maka akan disikapi oleh pemakai listrik dengan berbagai macam cara. Pengurangan penggunaan sebagai bentuk penghematan listrik menjadi salah satunya. Aka tetapi industry akan sulit mengurangi besarnya penghematan. Kesulitan tersebut dapat dikarenakan pertumbuhan produksi akan memerlukan daya listrik yang sangat besar.
Seberapa besar peta kelistrikan di Negara kita ini?. Pada saat ini kondisi ketenagalistrikan kita sedang mengalami deficit karena tahun 2009 besarnya produksi listrik lebih sedikit dibandingkan dengan penggunaan dimasyarakat. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dari pemerintah untuk meningkatkan daya dari PLN agar dapat mencukupi kebutuhan akan listrik. Padahal masih banyak daerah di wilayah Indonesia yang belum dapat penerangan listrik dari PLN. Pada gambar dibawah ini terlihat bahwa kedepan apabila deficit daya masih terjadi dimungkinkan adanya pemadaman bergilir.
Kelistrikan di Indonesia
Dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan industry yang menyebabkan permintaan akan listrik meningkat. Permintaan untuk rumah tangga dan industry merupakan dominan dari permintaan listrik di Indonesia. Pertumbuhan perumahan yang memerlukan listrik untuk penerangan mau tidak mau harus dipenuhi. Sector industry yang sedang mengalami perkembangan juga memerlukan supplay energy yang tidak sedikit.
Pada gambar 1 menunjukan bahwa dari tahun 2002-2008 besarnya produksi listrik masih diatas konsumsi. Namun pada tahun 2009 sudah mulai berubah dari konsumsi berada lebih besar dibandingkan dengan produksinya. Sementara produksi listrik di Indonesia sebagain besar berbahan bakar solar, batubara dan gas. Sehingga apabila terjadi kenaikan harga bahan bakar akan terjadi peningkatan harga produksi.
Kita juga perlu mengetahui seberapa besar subsidi untuk listrik oleh pemerintah. Pada gambar dibawah ini menunjukan perkembangan subsidi dari tahun ke tahun. Besarnya anggran yang digunakan untuk subsidi dari pemerintah kepada sector kelistrikan mengalami tren naik sampai tahu 2008 karena harga minyak mentah tinggi. Mulai tahun 2009 terjadi penurunan subsidi untuk listrik dan subsidi tahun 2010 melebihi tahun 2009 setelah mengalami perubahan.
Pada APBN-P 2010 terjadi perubahan anggaran terkait juga dengan subsidi. Salah satu sumber perubahan pada Belanja Negara adalah pada Subsidi Energi yaitu Subsidi BBM, LPG dan BBN menjadi Rp88,9 triliun dari sebelumnya di APBN 2010 hanya Rp68,7 triliun. Subsidi Energi lainnya yaitu Subsidi Listrik, di APBN-P 2010 menjadi Rp55,1 triliun atau naik dibanding APBN 2010 yang hanya Rp37,8 triliun. Untuk Subsidi Non-energi, di APBN-P 2010 sebesar Rp57,3 triliun atau naik dibanding APBN 2010 yang hanya Rp51,3 triliun. Kenaikan Subsidi Non-energi tersebut antara lain disebabkan adanya kenaikan Subsidi Pangan, Subsidi Pupuk dan Subsidi Benih. Subsidi Pangan menjadi Rp14,0 triliun dari sebelumnya di APBN 2010 hanya Rp11,4 triliun. Subsidi Pupuk menjadi Rp18,4 di APBN-P 2010 naik dibanding APBN 2010 yang hanya 14,8 triliun. Subsidi Benih juga mengalami kenaikan menjadi Rp2,3 triliun dibanding APBN 2010 hanya sebesar Rp`1,6 triliun.
Dari hasil perubahan anggaran pemerintah, semua subsidi mengalami peningkatan apabila dibandingkan dari sebelumnya. Subsidi untuk BBM, LPG dan BBN merupakan paling besar pada tahun 2010 setelah mengalami perubahan sebesar 44 % dari total subsidi. Sedangkan subsidi untuk listrik sebesar 27 %, lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 24%. Subsidi yanglainl adalah untuk sector non energy hanya 29 %. Dapat lebih jelas dapat dilihat pada gambar 3 dan 4.
Kenaikan Subsidi listrik dan Kenaikan Tarif dasar listrik
Ironis memang kalau besarnya subsidi naik, akan tetapi justru tarif listrik dinaikan. Hitung hitungan dari dari pemerintah bukan menjadi dasar yang tepat. Hal ini karena kanaikan listrik yang akan diberlakukan akan berpengaruh terhadap sektor yang tidak selalu tercatat, sehingga kebijakan akan menjadi bias apabila data yang digunakan sebagai acuan kurang akurat. Selain inflasi yang akan terjadi akiba adanya kenaikan tarif dasar listrik. Ada beberapa hal yang akan terpengaruh.
Pertama adalah mengenai dampak bagi sektor usaha kecil dan menengah. Apabila untuk jenis pelanggan 450-900 volt tidak dinaikan belum tentu sektor usaha kecil tidak terpengaruh. Hal ini karena beberapa sektor usaha kecil mempunyai ketergantungan dengan usaha menengah terkait dengan bahan baku. Kenaikan harga barang-barang hasil produksi pasti akan terjadi dan yang menanggung adalah konsumen. Kenaikan harga produksi dapat membebani perusahaan dan sangat memungkinkan adanya rasionalisasi karyawan untuk mengurangi biaya. Sehingga pengangguran dapat meningkat.
Kedua, perdagangan bebas sudah diberlakukan terutama dengan cina. Kenaikan listrik akan mengurangi daya saing kompetitif harga di pasaran. Padahal dengan kondisi normal saja industri nasional mengalami banyak kesulitan. Sehingga dalam jangka pendek industri akan terpukul dan sektor industri dapat mengalami kelesuan dan penurunan.
Ketiga, hak masyarakat untuk mendapat fasilitas lisrik belum dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Mengingat masih banyak daerah yang belum dilayani oleh listrik. Sehingga pembangunan tidak akan dapat merata ke seluruh wilayah indonesia.
Kebijakan Pemerintah dalam kelistrikan untuk pembangunan
Pemerintah terkesan sangat membela kaum miskin dan masyarakat bawah. Padahal banyak kebijakan yang merugikan masyarakat bawah. Subsidi dinegara manapun selalu ada, termasuk di Negara yang sangat kapitalis seperti Amerika serikat. Bahkan subsidi menjadi acuan bagi keberlangsungan sebuah pemerintahan. Dijepang dan AS, subsidi terhadap produk pertanian cukup besar dan dari decade ke decade tidak berani untuk dilakukan perubahan. Hal ini berbeda dengan Indonesia yang berusaha untuk mencabut semua subsidi jikalau memungkinkan.
Sector kelistrikan dan energy serta non energy yang dalam anggaran pemerintah terdapat komponen subsidi lambat laun berusaha dikurangi karena dianggap membebani dan salah sasaran. Dengan belum efisienya PLN dan persediaan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar yang efisien belum dilakukan. Pola yang sudah ada menjadi sebuah aktivitas yang berbiaya tinggi dan akibatnya apabila ditanggung oleh masyarakat akan keberatan.
Kemandirian energy seharusnya menjadi prioritas pemerintah yang akan menjadi modal dalam pembangunan ekonomi bangsa. Listrik menjadi sangat vital bagi pertumbuhan industry dan produksi nasional. Maka perlu untuk dikelola dengan seefisien mungkin tanpa harus membebani kepada masyarakat. Dalam hal ini terobosan energy untuk listrik dapat dilakukan termasuk penggunaan energy nuklir untuk pembangkit energy listrik.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Subsidi merupakan hal yang wajar bagi sebuha Negara. Terlepas dari subsidi tidak medidik kemandirian, akan tetapi kondisi bangsa Indonesia yang masih banyak mengalami kemiskinan, sehingga memerlukan subsidi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengurangan subsidi akan berdampak langsung kepada masyarakat kecil dan bukan pada masyarakat menengah atas. Karena memang subsidi diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Listrik merupakan kebutuhan yang vital masyarakat. Dengan kenaikan listrik akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat kalangan bawah. Sector usaha kecil dan menengah yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia akan terkena imbasnya. Sehingga kemungkinan terjadinya peningkatan pengangguran dimasyarakat. Padahal pemerintah berusaha untuk mengurangi pengangguran dengan pertumbuhan industry.
Pemerintah tidak perlu untuk mengurangi subsidi untuk listrik apabila pengusahaan listrik dilakukan dengan benar dan efisien. Sehingga yang perlu untuk di benahi adalah system penyediaan energy terutama listrik. Pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak bagi pembangkit harus segera dilakukan.
*)Warijan adalah Ketua Komisi Ekonomi Pengurus Besar HMI MPO
0 Responses to “Kenapa Listrik naik lagi”
Posting Komentar