Pengumuman: Profesor itu Bukan Gelar
0 Comments Published by Villa Suite Home on Kamis, 11 November 2010 at 23.35.28 September 2010
HMINEWS.COM- Saya merasa perlu untuk mengoreksi salah kaprah ini.
Profesor itu bukan gelar akademik. Gelar akademik tertinggi yang bisa
dicapai seseorang adalah doktor. Dan profesor tidak ada kaitannya
dengan doktor. Orang bisa jadi profesor tanpa harus jadi doktor.
Profesor itu bukan gelar, tapi jabatan fungsional akademik bagi
seorang dosen.
Kalau ada orang yang menawarkan pada Anda untuk memberikan gelar
profesor, bisa dipastikan bahwa dia penipu. Profesor itu bukan gelar,
tapi jabatan. Untuk mencapai jenjang itu, mau tidak mau, suka tidak
suka, seseorang harus jadi dosen. Kalau tidak jadi dosen tapi ingin
jadi profesor, itu namanya pungguk merindukan bulan.
Ketentuan di UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan
sebagai berikut:
"Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah
jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di
lingkungan satuan pendidikan tinggi."
Artinya, hanya dosen yang masih mengajar (aktif) di perguruan tinggi
lah yang bisa menduduki jabatan profesor. Artinya, kalau dia "cuma"
jadi wakil presiden, atau menteri, atau jabatan politik lainnya,
profesornya tak usah dibawa-bawa. Kalau dibawa-bawa, itu namanya salah
kamar. Atau, kalau ada orang yang tidak pernah mengajar tiba-tiba jadi
profesor, itu namanya sulap. Dan tak perlu heran, negeri ini memang
banyak berisi tukang sulap.
Profesor, sekali lagi adalah jabatan fungsional akademik. Urutannya
hirarki jabatan fungsioonal akademik dosen adalah asisten ahli,
lektor, lektor kepala, dan guru besar/profesor. Setiap instansi punya
sistem penjenjangan tersendiri. Kalau seseorang punya jabatan
fungsional pemeriksa di kantor pajak, apa pantas kalau dia sebut itu
gelar? Atau kalau dia bawa-bawa jabatan itu dalam kehidupan lain di
luar pekerjaan dia? Lha, tak usah jauh-jauh. Para dosen saja tak ada
yang mau memasang jabatan lain di depan namanya, misalnya Lektor
Kepala Dr. Fulan bin Fulan. Herannya kalau sudah profesor lantas
dipasang, menjadi Prof. Dr. Fulan bin Fulan.
Tapi, kalau Anda salah kaprah, tak perlu malu. Para profesor sendiri
masih banyak kok yang salah kaprah. Mengira profesor itu gelar. Bahkan
ada yang mengira profesor itu profesi. Maka lahirlah organisasi
profesi yang bernama Asosiasi Profesor Indonesia. Oooooi, profesi itu
dosen, wartawan, sopir taksi, tukang becak, maling, dan sebagainya.
Profesor itu, sekali lagi, jabatan, bukan profesi.
Berdasarkan ketentuan pemerintah seorang dosen harus memenuhi banyak
syarat untuk menjadi profesor. Di antaranya harus mengajar,
menghasilkan karya ilmiah, dan melakukan pengabdian pada masyarakat.
Dan yang tak kalah penting, semua itu harus tetap dilaksanakan setelah
dia jadi profesor. Kalau ada profesor yang tak mengajar, juga tak
menghasilkan karya ilmiah, seharusnya profesor itu dipecat. Lha kan
dia makan gaji buta.
Udah ah, capek juga nulis panjang-panjang. Pokoknya gitu ya. Profesor
itu jabatan, bukan gelar.
Kang Hasan
0 Responses to “Pengumuman: Profesor itu Bukan Gelar”
Posting Komentar